Konflik antar agama adalah fenomena berumur dan setua agama-agama itu sendiri. Meski demikian, cita-cita akan kerukunan umat beragama tak pernah pupus, karena bagi banyak orang keselamatan (salvation) umat manusia terletak pada persatuan umat beragama dalam memecahkan persoalan-persoalan kemanusiaan yang terjadi. Di atas segalanya, kerukunan umat beragama bukanlah sebuah utopia yang tak mungkin diwujudkan, betapapun sulitnya. Rasa saling curiga (prejudice) antar pemeluk agama, gesekan pemikiran yang tak jarang berujung pada kekerasan fisik, sikap memonopoli kebenaran (truth claim), adalah beberapa kerikil tajam yang menghambat proses terciptanya kerukunan itu.
Tantangan-tantangan yang dihadapi umat manusia semakin kompleks. Tidak sedikit diantaranya yang kemudian berubah menjadi ancaman (threat), sebut saja misalnya pengrusakan lingkungan atau radikalisme agama. Kasus-kasus ini menuntut agama untuk berdiri di garda terdepan dan menjadi pengawal agar penyakit sosial ini dapat disembuhkan. Tak terkecuali di Indonesia, kultur korupsi, kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, peredaran narkoba, berbagai bencana alam dan seterusnya, menuntut setiap umat beragama bergandengan tangan untuk mendiskusikan ragam persoalan tersebut sekaligus dapat memberikan jawaban alternatif. Tugas kemanusiaan yang berat itu tidak mungkin berhasil tanpa peran serta setiap pihak.
Membajak Agama
Sungguh ironis, di tengah munculnya beragam problem kemanusiaan dewasa ini, seperti dehumanisasi, disorientasi, dan alienasi, yang telah melahirkan struktur-struktur masyarakat yang timpang, miskin, dan tertindas, ternyata agama mengalami disfungsi dan masuk ke dalam apa yang diistilahkan oleh Hendrik Khraemer sebagai periode krisis. Artinya, agama mengalami semacam krisis relevansi doktrinal, sehingga tidak lagi mampu berperan secara aktif dan diskursif dalam merespons realitas problematik kemanusiaan. Ia hanya menjadi atribut kesalehan individual dan tidak lagi menjadi suatu kekuatan yang mendorong perubahan dan peningkatan kualitas empiris obyektif umat manusia.
Disfungsi dan krisis ini terjadi karena agama hanya dipahami sebagai sebuah gugusan dogma yang bersifat abstrak, normatif, dan skolastik, yang berbicara tentang sistem kepercayaan dan sistem nilai saja. Agama yang sejatinya sebagai way of life, kohesi sosial, meminjam istilah Auguste Comte, “to humanize human being”, dalam kenyataannya justru sering kali dijadikan alat untuk menindas, alat legitimasi, bahkan dijadikan dalih untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis. Kenyataan ini menjadikan agama sebagai “sosok” tertuduh yang membidani lahirnya berbagai nestapa kemanusiaan.
Konflik berlatar agama, termasuk di Tanah Air, yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku "beragama", merupakan bukti kuat bahwa agama telah mengalami disfungsi dan kehilangan daya kritisnya. Fungsi agama sebagai institusi liberatif dan rahmatan li al-‘âlamîn pun sirna. Saat itulah, menurut Harvey Cox, agama (Tuhan) berada dalam lonceng kematian. Bahkan A.N. Wilson menyatakan bahwa tidak ada kekacauan di masyarakat dimana agama tidak memberikan peran di dalamnya. Agama, menurutnya, harus ikut bertanggung jawab atas berbagai situasi itu. Dorongan yang diberikan agama amat besar dalam kaitannya dengan penganiayaan kepada orang lain.
Dalam memotret kenyataan tersebut, paling tidak ada dua faktor penting yang menyebabkan agama kehilangan elan vital-nya: Pertama, agama telah disalahgunakan oleh penguasa negara, para pemuka agama, atau pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan tindakan-tindakan amoral atas nama agama. Agama digunakan untuk membius masyarakat (to opiate), sehingga mereka kehilangan kesadaran diskriminasi, ketidakadilan yang menimpa dirinya. Baik penguasa negara maupun pemuka agama sering kali menggunakan legitimasi agama untuk menyokong kebijakan-kebijakan politiknya.
Kedua, kurang memadainya tafsir dan upaya untuk menyelaraskan antara das solen dan das sein. Agama diposisikan dan diyakini sebagai sekumpulan doktrin yang sudah sempurna, final, karenanya ia bersifat ahistoris dan asosiologis. Doktrin agama harus langsung dilaksanakan tanpa perlu berpikir tentang apa dan mengapa. Padahal, agama merupakan kenyataan sejarah yang berproses dan menyatu dalam perkembangan sejarah manusia. Ketika agama sudah masuk dalam ruang sejarah, ia tidak berada dalam keadaan hampa budaya tetapi ia masuk dalam arus pergumulan sosial budaya dengan segala setting yang digerakkan oleh pemahaman dan penafsiran umatnya.
Misi Kemanusiaan
Ada satu ungkapan yang patut kita cermati, agama lahir dan berkembang demi kemanusiaan. Karena itu, dalam setiap komunitas (atau masyarakat) pasti terdapat agama (ajaran, keyakinan) yang diagung-agungkan sebagai pagar moral penganutnya. Meski dalam pengejawantahannya memiliki perbedaan, namun jika diteliti lebih lanjut, setiap agama selalu memunculkan nilai-nilai normatif yang mendukung kemanusiaan sebagai patron yang tidak boleh tidak, harus ada. Jika ia tidak mau dikatakan sebagai agama yang tidak berpihak kepada kemanusiaan. Agama juga pada dasarnya untuk kepentingan manusia, tidak ada agama yang tidak mementingkan kemanusiaan.
Dalam rumusan Imam al-Syathibi, agama disebut sesuatu yang ”bersumber dari Tuhan tapi diperuntukkan bagi manusia” (Ilâhiyah al-masdhar wa insâniyyah al- maudhû’). Rumusan ini mengandaikan bahwa pola keberagamaan yang ideal adalah terjadinya pergulatan antara pemenuhan kepentingan Tuhan dan manusia. Ini juga berarti bahwa pelaksanaan ritual-formal-individual agama harus bersinergi dengan upaya pembelaan atas nilai-nilai kemanusiaan. Senada dengan Imam al-Syathibi, Moeslim Abdurrahman menandaskan bahwa kemungkaran sosial lebih berbahaya secara kemanusiaan daripada kelalaian ritual normatif. ‘Alâ kulli hâl, keduanya sepakat, bahwa agama mesti digerakkan secara dinamis dengan realita masyarakat.
Sejak lahirnya agama dipermukaan bumi ini, berbagai penyakit sosial merupakan garapan utamanya. Untuk itu, tentu saja bagi kaum agamawan, terapi yang paling ampuh adalah kembali kepada nilai-nilai agama. Namun mereka yang belum meyakini keampuhan peran agama, selalu mencari jalan keluar untuk mengatasi penyakit ini. Dunia Barat, yang paling bertanggungjawab dalam pengikisan pengaruh agama melalui kebangkitan rasionalisme sekuler era pencerahan (enlightment), mulai menyadari dampak negatif dari keberhasilan minus agama tersebut. Pemisahan gereja dari negara yang merupakan buah era pencerahan ini, oleh sebagian kelompok terlalu kaku diterapkan. Akibatnya, ruang lingkup agama untuk menanggulangi berbagai penyakit sosial tak seluas dulu.
Menurut William C. Chittick dan Sachico Murata, problem kemanusiaan pada saat ini, kemiskinan, penyakit, penindasan, ketidakadilan, polusi, pemerkosaan dan ribuan penyakit sosial lainnya, hanya dapat diatasi dengan “to return to God through religion”. Kedua pakar tersebut menjelaskan secara eksplisit bahwa agama merupakan pilihan utama untuk mencari jawaban. Hanya saja, baik Chittick maupun Murata menegaskan, agama yang dapat mengatasi krisis kemanusiaan adalah agama yang tidak dipahami secara terpisah dari realita masyarakat, melainkan sesuatu yang inheren. Hanya dengan cara tersebut fungsi agama sebagai sebuah lembaga suci akan mampu mengatasi berbagai persoalan yang tengah “menghantui” manusia.
Peran dan fungsi agama kini bukan lagi terletak pada bagaimana meningkatkan kuantitas pengikutnya, melainkan lebih terfokus pada persoalan kesejahteraan lahir dan batin mereka. Biarlah, untuk menentukan seseorang beragama apa, menjadi pilihan sadarnya masing-masing. Sebab agama memang tidak bisa dipaksakan ke dalam batin seseorang, hal ini menyangkut wilayah yang amat sensitif. Agama sejatinya dapat memperhatikan keadaan pemeluknya. Jika ketimpangan sosial terjadi, maka peran dan fungsi agama dalam melakukan advokasi publik amat diperlukan.
Selanjutnya, jika agama ingin tetap memainkan peran di setiap zaman yang berubah, ia mesti memposisikan dirinya sebagai sumber (manbâ’) spiritual, etis dan intelektual. Agama juga perlu menyediakan jawaban, solusi, dan respons yang tepat untuk isu-isu masa kini. Apabila agama gagal mengemban misi baru yang bernuansa profetik, lalu mandul memberikan proper guidance dan rancangan aksi holistik, maka peran agama itu akan diambil alih oleh agama-agama kultus, sekte-sekte spiritual, yang lebih memberikan janji kemakmuran dan kedamaian. Karena itu, sesuatu yang terasa mendesak saat ini adalah defeodalisasi agama dan restorasi spirit progresifnya. Dengan cara itu, agama dapat menjalankan misi liberatifnya. Wa Allahu a’lam.
0 komentar:
Poskan Komentar
Silahkan beri komentar yang konstruktif