Minggu, 18 Juli 2010

Dua Wajah Muhammadiyah

Seiring dengan berjalannya proses globalisasi, perkembangan pemikiran Islam mengarah pada situasi yang dinamis dan terbuka. Artinya, berbagai latar belakang keilmuan sekaligus berbagai ahli di bidangnya masing-masing, telah turut serta menggunakan keahliannya dalam rangka membedah diskursus pemikiran Islam tersebut. Tak terkecuali di lingkungan Muhammadiyah, di dalam organisasi yang dikenal sebagai lumbung pembaruan Islam ini, geliat pemikiran Islam juga mengalami kemajuan yang begitu pesat. Kenyataan itu dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, diantaranya, kembalinya para punggawa/ kader Muhammadiyah dari bertapa menuntut ilmu di Timur Tengah, di Barat atau di dalam negeri. Kehadiran mereka memberi warna khas tersendiri, bahkan “madzhab baru” di Muhammadiyah. Ketegangan kreatif antar madzhab itu pada akhirnya melahirkan wajah “lain” Muhammadiyah, yang satu dengan lainnya seringkali berebut wacana di lingkungan Muhammadiyah, sebut saja misalnya wajah radikal di satu sisi dan wajah liberal di sisi lain. Inilah wacana yang menarik dicermati, dan bagaimana sebenarnya wajah Muhammadiyah itu?


Meninjau Definisi

Penggunaan Islam radikal dan Islam liberal mengandung konotasi beragam. Istilah radikal menurut pengertian kamus secara sederhana mengacu kepada keadaan atau orang dan gerakan tertentu yang menginginkan perubahan sosial dan politik secara cepat dan menyeluruh yang bukan tidak sering dilakukan dengan menggunakan cara-cara tanpa kompromi dan bahkan kekerasan, bukan dengan cara-cara damai. Antonim radikal adalah reaksioner, yang mengacu kepada keadaan, orang-orang atau keadaan tertentu yang tidak menginginkan perubahan, yang ingin mempertahankan “status quo”. Sedangkan istilah liberal mengacu kepada keadaan atau sikap orang atau gerakan tertentu yang bersedia menghargai gagasan atau perasaan orang lain, yang juga mendukung perubahan-perubahan sosial politik dan keagamaan melalui pembebasan pemikiran dari pandangan dunia dan sikap literal, dogmatis, reaksioner atau pro status quo. Namun kemudian kata liberal belakangan ini mengalami penyempitan makna, sebagai sebuah gerakan pemikiran keislaman yang dianggap “nyleneh” dan berseberangan dengan mainstream. Padahal sesungguhnya kata liberal itu memiliki makna yang netral.

Tetapi, kehidupan sosial keagamaan, baik pada tingkat pandangan dunia, wacana dan bahkan ideologi, maupun pada tingkat gerakan, jauh lebih rumit daripada sekedar pengertian-pengertian harfiah atau maknawi. Dalam konteks tersebut, meski sebuah aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan dan gerakan tertentu pada dasarnya dapat dikategorisasikan ke dalam pengertian dan tipologi tertentu, seperti Islam radikal atau Islam liberal dan lain-lain, terdapat nuansa-nuansa tertentu yang sangat rumit dan kompleks. Sebaliknya, juga terdapat aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan dan gerakan yang lazimnya tidak termasuk ke dalam tipologi semacam Islam radikal atau Islam liberal atau lainnya, tetapi sebenarnya dalam batas-batas tertentu mengandung nuansa-nuansa yang sama, atau sedikitnya memiliki afinitas dan mencakup sejumlah overlapping diantara mereka. Karena itu, pandangan-pandangan yang sepenuhnya “hitam-putih” harus dihindari dalam menggunakan dan menerapkan berbagai tipologi yang ada.

Lebih jauh lagi, jika menyangkut aliran, pandangan dunia, ideologi keagamaan dan gerakan, masih diperlukan kualifikasi-kualifikasi yang pada gilirannya akan mengungkapkan kompleksitas dan kerumitan yang ada. Misalnya saja, jika orang menggunakan tipologi Islam radikal atau Islam liberal atau lainnya, maka perlu ada kualifikasi seperti radikal atau liberal pada tingkat apa. Karena, sangat boleh jadi seseorang atau gerakan Islam tertentu radikal atau liberal hanya pada tingkat wacana, tetapi tidak pada tingkat praksis, atau boleh jadi radikal atau liberal hanya dalam bidang keagamaan, tetapi tidak dalam bidang politik misalnya. Karena itu, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam melihat kemungkinan kaitan Muhammadiyah dengan fenomena Islam radikal atau Islam liberal. Seperti dimaklumi, dalam wacana publik dewasa ini, fenomena Islam radikal biasanya disandarkan kepada kelompok-kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia, dan semacamnya.

Sebaliknya Islam liberal disandarkan kepada Jaringan Islam Liberal (JIL) kelompok anak-anak muda Utan Kayu di Jakarta Timur. Padahal sesungguhnya tidak demikian, khusus untuk Islam liberal, boleh jadi JIL menyandarkan diri sebagai kelompok liberal, namun bukan berarti semua Islam liberal adalah JIL. Apalagi jika kata liberal itu disebut secara terbuka, maka darah orang yang mendengarnya akan terasa mendidih. Padahal jika kita membaca buku Albert Hourani, “Arabic Thought in the Liberal Age; 1798-1939”, kata liberal itu sendiri kemudian diterjemahkan sebagai kebangkitan dari kemunduran pemikiran dan gerakan. Hourani bahkan menyebut usaha pembaruan yang dilakukan Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh, sebagai gerakan Islam liberal. Karenanya, ketika buku itu diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, padanan kata untuk liberal adalah nahdhoh (kebangkitan). Di sinilah perlunya kecermatan dalam memahami sebuah istilah. Jika istilah itu diartikan secara simplistik, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kekacauan dalam pemahaman.

Pada tingkat paham keagamaan, Muhammadiyah pada dasarnya bersifat radikal. Muhammadiyah bertujuan untuk melakukan perubahan menyeluruh terhadap berbagai bentuk kepercayaan dan praktek keislaman yang sudah tidak murni lagi, tercampur dengan takhyul, bid.ah dan khurafat. Tetapi radikalisme pada tingkat paham keagamaan, ideologi dan pandangan dunia ini, tidak diwujudkan dengan radikalisme pada tingkat praksis. Sebaliknya, Muhammadiyah menggunakan cara-cara dan pendekatan damai untuk mencapai aktualisasi radikalisme ideologinya tersebut melalui usaha-usaha pendidikan, dakwah, penyantunan sosial, dan sebagainya. Namun pada batas-batas tertentu, Muhammadiyah cenderung liberal. Hal ini dapat dilihat dari segi penolakannya terhadap sikap taklid pada ulama, sebaliknya menyeru liberalisasi pemikiran dan praksis keagamaan melalui ijtihad. Dalam berijtihad, Muhammadiyah tidak hanya akan lebih baik dalam paham dan praktek keagamaannya, tetapi lebih jauh lagi dapt menterjemahkan Islam dalam kehidupan yang kontekstual.

Pada level praksis sosial, Muhammadiyah dapat dikatakan liberal dalam arti bahwa organisasi ini sangat responsif dalam mengadopsi sistem pendidikan modern. Muhammadiyah misalnya, lebih berkonsentrasi pada pengembangan sistem pendidikan kontemporer (system schooling Barat) ketimbang pesantren. Hal ini juga dapat dilihat pada berbagai amal usaha lainnya, seperti; panti asuhan, rumah sakit dan sebagainya. Sistem itu sebagaimana diketahui berasal dari luar Muhammadiyah. Selain itu, indikasi liberal dalam lapangan praksis sosial dapat dilihat dari terobosan tokoh pendirinya, KH. Ahmad Dahlan dalam berinteraksi dengan pemerintah kolonial. Nilai positif dari aktivitas tersebut ia gunakan untuk membangun Muhammadiyah. Selain itu, Kiyai Dahlan melakukan koeksistensi antara siswa dan siswi dalam satu kelas, padahal tindakan tersebut terlarang dan berseberangan dengan arus utama saat itu. Di sinilah letak liberalisasi Muhammadiyah.


Peran Penengah

Sebagai salah satu dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah seharusnya memainkan peran penengah (mediating role), dalam meresponi gejala-gejala perkembangan wacana intelektual dan praksis keagamaan, sosial dan politik, yang tidak jarang kontradiktif dan bertentangan satu sama lain. Mediating role ini dapat diwujudkan melalui berbagai pendekatan dan cara, seperti penciptaan jaringan kerja dan bentuk-bentuk lain. Jika mediating role bisa diwujudkan Muhammadiyah, bersama NU misalnya, maka pada gilirannya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan berbagai gejala dan bentuk wacana dan praksis di kalangan ummat Islam Indonesia. Demikian juga dengan wajah Muhammadiyah itu, selain pada titik tertentu mencerminkan nuansa yang radikal, pada sisi lain menunjukkan liberalisasi pemikiran. Di sinilah uniknya Muhammadiyah itu, ia tidak serta merta membuang sesuatu yang dianggap “berbahaya” oleh masyarakat luar, namun mengadopsinya, bahkan menjadikannya sebagai amunisi perjuangan yang menambah daya gedornya. Wajah-wajah Muhammadiyah tersebut merupakan cermin dari sebuah institusi matang dan berpengalaman menghadapi setiap musim yang berubah. Inilah kedewasaan sikap yang dapat menjadi cermin bagi kita semua. Wa Allahu a’lam.

0 komentar:

Poskan Komentar

Silahkan beri komentar yang konstruktif