Jumat, 16 Juli 2010

Akhlak; Kunci Kejayaan Bangsa

Para ulama kerap kali memberikan peringatan bahwa kejayaan suatu bangsa terletak pada keluhuran akhlak, budi pekerti, atau moral bangsa itu. Biasanya peringatan tersebut dikaitkan dengan sebuah adagium berbentuk syair Arab yang artinya, “Sesungguhnya bangsa-bangsa itu tegak selama akhlaknya tegak, dan jika akhlaknya runtuh, maka runtuh pulalah bangsa itu.” Dalam bahasa yang lebih indah, Buya Hamka melukiskan, “Tegak rumah karena sendi, runtuh sendi rumah binasa; sendi bangsa adalah budi, runtuh budi runtuhlah bangsa.” Tidak ada bukti kebenaran dari adagium itu yang lebih demonstratif daripada apa yang kita saksikan pada zaman modern ini. Jika pengertian akhlak hanya kita batasi pada pengertian etika sosial, maka sudah merupakan pendapat para pakar ilmu-ilmu sosial bahwa bangsa yang kuat dan maju adalah bangsa yang etikanya tegar, tidak lemah.


Berbagai Fenomena

Amerika Serikat misalnya, adalah bangsa yang etika sosialnya tegar, sehingga tidak mentolelir bentuk penyelewengan apapun yang dilakukan oleh warga negaranya. Apalagi penyelewengan itu dilakukan oleh pejabat publik yang selalu menjadi panutan masyarakat. Tentu saja tindak tanduk yang dibuatnya akan sangat mempengaruhi opini publik. Kita catat misalnya, Gary Hart, seorang bakal calon presiden yang amat cerah masa depannya dan memberi harapan besar, jatuh tak tertolong dan reputasinya hancur hanya karena satu malam Minggu, ketika istrinya pulang mudik ke Denver, Colorado, apartemennya di Washington di masuki oleh seorang wanita yang ternyata foto model dari Miami Florida, bernama Donna Rice. Usut punya usut, ternyata wanita tersebut telah dipacarinya dalam jangka waktu yang lama. Dalam konteks seperti diri Hart, tindakan itu merupakan sebuah aib yang amat memalukan, apalagi ia digadang-gadang sebagai calon pemberi perubahan Amerika.

Nampaknya yang dilakukan Gary Hart merupakan sebuah kemunafikan sosial di Amerika, karena di sana bukankah free sex dikenal dan dipraktekkan secara luas? Tapi untuk memahaminya, mungkin kita harus melihat bagaimana mereka membedakan antara suatu tindakan pribadi dan tindakan yang dapat mempengaruhi masyarakat luas karena dilakukan oleh seorang public figure. Untuk yang pertama mereka mungkin memakluminya, namun untuk yang kedua tidak, karena efek sosialnya amat luas. Logikanya, jika kepada istrinya Hart dapat berlaku curang, maka bagaimana kepada bangsa dan masyarakat yang akan ia pimpin? Karena itu, sebelum terjadi hal-hal yang lebih buruk, maka sangsi politik dan sosial kemudian diterima Hart. Harapan masyarakat Amerika akan mendapat perubahan baru luluh lantak seketika karena kenyataan itu. Demikianlah, etika sosial begitu diterapkan untuk para pejabat publik.

Tidak hanya Hart, beberapa pejabat lain seperti Al-Gore, mantan wakil presiden AS yang sekaligus pemenang hadiah nobel, juga Tiger Wood, atlet golf yang fenomenal, mengalami persoalan serupa. Al-Gore juga sedikit banyaknya mendapat sangsi dari masyarakat, sementara Wood harus istirahat dalam waktu yang lama dari dunia golf yang sudah menjadi darah dagingnya. Demikian pula dengan Robert Landen, yang menjabat sebagai Parks and Public Works Director di kota Homestead, secara terbuka meminta maaf setelah kasusnya terbongkar. Landen mengirim berbagai SMS seks kepada sejumlah wanita dengan menggunakan BlackBerry. Yang lebih mengejutkan lagi, Landen menggunakan BlackBerry fasilitas kantor. Tak lama setelah itu, ia kemudian lengser dari jabatannya. Maka dalam hal etika sosial, negeri seperti Amerika Serikat itu sering disebut oleh Gurnal Myrdal sebagai negeri yang tegar (tough state). Mereka menginginkan pejabat publik adalah sosok yang benar-benar bersih dari skandal moralitas.

Jepang merupakan contoh lain dari beberapa negeri tegar itu. Hal ini terlihat dari tradisi para pejabatnya yang dengan sukarela mengundurkan diri, dulu malah melakukan hara-kiri (bunuh diri) jika kedapatan bahwa dirinya atau para pejabatnya melanggar etika sosial. Seperti yang dicontohkan Perdana Menteri Noboru Takeshita. Ia menjelaskan bahwa pengunduran dirinya terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh salah seorang anggota partainya, Liberal Party. Aneh juga, padahal pelakunya adalah anak buahnya, namun sebagai seorang pimpinan, Takeshita bertanggung jawab atas perilaku mereka. Korea Selatan juga demikian, pelopor dari NIC’s (Newly Industrializing Countries) adalah contoh lain dari negeri yang tegar. Hal itu terlihat dari bagaimana mereka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, seperti juga pernah terjadi pada presiden mereka Chun Doo Hwan. Demikian pula dengan Perdana Menteri Tanzania, Edward Lowassa, ia mengundurkan diri karena kasus korupsi di kantornya. Meskipun belum terbukti bersalah, ia melakukan itu demi sebuah kemaslahatan.

Budaya tegar itu juga dapat kita lihat dipraktekkan oleh beberapa pelatih kesebelasan negara-negara yang gagal melangkah atau meraih gelar piala dunia beberapa waktu lalu. Sebut saja misalnya Javier Aguerre pelatih Meksiko, Paul Le Guen pelatih Kamerun, Takeshi Okada pelatih Jepang, mereka langsung mengumumkan pengunduran diri setelah team-nya gagal melangkah ke babak berikutnya. Pada jumpa pers yang mereka gelar, inti persoalan atas pengunduran diri yang mereka lakukan sama, yaitu tidak mampu memberikan yang terbaik. Demikian pula dengan John Terry yang gagal mendapatkan ban kapten kesebelasan Inggris karena sekandal yang ia lakukan bersama Vanessa Perroncel, mantan tunangan Wayne Bridge, rekan dekat Terry. Hal ini merupakan bukti kuat betapa budaya tegar begitu mengakar dalam tindakan mereka. Tentunya, jika mereka tidak mengundurkan diri dari posisi yang menentukan itu, maka akan berakibat pada buruknya citra lembaga yang mereka pimpin.

Lalu selanjutnya bagaimana dengan negara kita? Sudah tidak perlu dirahasiakan lagi bahwa Myrdal menggolongkan negara kita sebagai soft state, negeri lunak, yaitu dari segi etika sosialnya. Terlepas dari spekulasi pengamatan Myrdal itu, kelihatannya pengamatannya dapat dibenarkan. Negeri ini tak putus dirundung malang, salah satu faktornya karena akhlak tidak ditegakkan secara kokoh. Seorang pemimpin di negara kita tidak akan mengundurkan diri dari sebuah jabatan kendatipun terbukti bersalah dan melakukan tindakan tercela sebelum rakyat beramai-ramai menurunkannya. Bagaimana jadinya negeri ini, jika para pemimpinnya ingin sukses mengurus rakyat sementara mengurus dirinya sendiri tidak sanggup? Namun jika kita mau sedikit utopis, kriterium yang di gunakan Amerika, Jepang, Korea dan para pelatih sepak bola, kita praktekkan di negeri ini, apa yang akan terjadi selanjutnya? Tentunya, kita akan dipimpin oleh mereka yang secara moralitas bersih, bertanggungjawab dan memiliki loyalitas tinggi.

Memang kita harus menyadari, bahwa lain padang lain belalang dan lain lubuk lain pula ikannya. Kriteria negeri orang belum tentu cocok dengan kriteria di negeri kita. Namun kita dapat membuat pertanyaan sederhana, bahwa negeri-negeri yang mayoritas masyarakatnya menganggap agama bukan bagian penting atau mungkin sama sekali tidak beragama (sekuler), mengapa persoalan akhlak bagi seorang pejabat publik sangat diperhatikan? Mengapa di negara kita yang mayoritas menganut agama persoalan akhlak seolah-olah dikesampingkan? Mungkinkah di sana agama lebih bersifat substansial dan eksperiensial sementara di negara kita lebih bernuansa simbolik, politis dan formal? Andai saja kasus semacam video mesum para selebritis, korupsi para pejabat negara yang tengah hangat belakangan ini disikapi secara arif seperti di negara-negara luar itu, bukan tidak mungkin masyarakat akan tenang dan tidak bertanya-tanya. Gema dan efeknya juga tidak akan seluas dan seramai ini. Selain itu pula sikap berani dan cerdas dari mereka yang melakukan akan mendapat simpati dan apresiasi dari masyarakat. Meskipun hukuman legal dan moral tetap tak dapat dihindari.


Belajar dari Orang Terdahulu

Bangsa kita sesungguhnya tidak kekurangan orang-orang yang memiliki mental baja dan berjiwa tegar. Lihat saja misalnya Bung Hatta, wakil presiden RI pertama. Ia rela mengundurkan diri dari posisi pentingnya itu hanya untuk melancarkan kritik kepada Presiden Sukarno, yang dinilainya tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Memang, Presiden kedua kita Suharto melakukan hal yang sama sebagaimana Hatta. Namun ada perbedaan signifikan dari kedua pejabat publik itu. Jika Hatta mundur karena keputusan pribadi dan sekaligus melancarkan kritik terhadap kebijakan yang tiran, sementara Suharto mundur karena desakan massa yang mencapai titik klimak. Ironisnya, kultur pengunduran diri Suharto menjadi darah daging hampir di setiap pemikiran dan tindakan tokoh publik kita. Mulai dari pejabat pemerintah, pengusaha, makelar kasus, sampai kepada kalangan selebritis, lebih memilih cara-cara yang dikembangkan oleh orang nomor satu di masa Orde Baru itu ketimbang contoh yang diberikan Hatta. Karena itu, predikat sebagai soft state sebagaimana yang dialamatkan kepada negeri kita mesti kita terima dengan lapang dada. Ya, sebuah negeri yang etika sosialnya lemah. Jika hal ini terus berlanjut, maka kejayaan bangsa yang pernah dikecap bangsa ini akan sulit diraih kembali. Wa Allaahu a’lam.

0 komentar:

Poskan Komentar

Silahkan beri komentar yang konstruktif